SIANTAR - Bandar sabu asal Kota Pematangsiantar, berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar du Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Bandar sabu itu diketahui bernama Amin (39), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Dari tangan Amin, personil mengamankan sabu dengan berat 298,15 gram atau setara dengan 3 Ons. 

"Dalam penangkapan Amin diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang pria dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat akan melakukan pengantaran narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib. 

Saat dilakukan penyelidikan, personil melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang persis dengan yang diinformasikan. Pada saat itu personil sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Amin yang sedang duduk diatas sepeda motor RX King tanpa plat tersebut. 

Dari atas lampu depan sepeda motor RX king, petugas menemukan 1 buah kotak rokok Marlboro yang didalamnya berisi 3 paket narkotika jenis sabu. Kemudian dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 unit HP merk Xiomi, dan dari kantong sebelah kanan ditemukan dompet berisi uang Rp1.500.000. 

"Pelaku (Amin) pada saat itu mengakui kepada kita kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Kelurahan Sumber Jaya. Dan benar saat kita periksa dikediamannya, kita menemukan 1 buah kotak kertas yang didalamnya ada 1 gulungan lakban yang berisi ada 1 paket narkotika jenis shabu, 1 gulungan lakban yang di dalamnya ada 1 paket narkotika jenis sabu," ujarnya 

Lanjutnya, pihaknya juga menemukan 1 unit timbangan digital, 1 paket narkotika jenis sabu, 5 sendok plastik, 1  buah buku notes, 1 buah pulpen dan 1 buah kotak HP nokia yang berisi 9 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip. 

Saat disinggung berapa harga narkotika jenis sabu itu kalau dijual, Kristo mengatakan kalau diuangkan narkotika itu berkisar sebesar Rp 300 juta. 

"Kalau barang bukti sebanyak 3 ons itu diungkan bisa sebesar Rp 300 juta, dan Amin ini merupakan bandar narkoba yang sudah lama menjadi target kita," tutupnya.