ASAHAN - Wakil Bupati (Wabub) Asahan, Taufik Zainal Abidin menegaskan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walau masyarakat itu sudah divaksin. Hal itu diucapkannya saat meninjau vaksinasi Covid-19 di tiga tempat yaitu di Kantor Kepala Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman,  SMK Negeri I Air Joman dan Puskesmas Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Senin (8/11/2021).

"Walaupun kita sudah divaksin, bukan berarti kita langgar prokes. Kita harus tetap menerapkan prokes. Karena ini adalah langkah ampuh untuk mencegah penyebaran Covid19," tegasnya.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan herd immunity masyarakat Kabupaten Asahan dari penyebaran wabah Corona.

Wakil Bupati Asahan menjelaskan, jenis vaksin yang digunakan ada dua jenis yakni Sinovac dan AstraZeneca. Untuk vaksin Dinovac digunakan di Kantor Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman (dosis pertama), SMK Negeri I Air Joman Kecamatan Air Joman (dosis kedua) dan Puskesmas Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga (dosis kedua).

“Alhamdulillah, dihari yang sama Puskesmas Rawang Panca Arga juga melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dengan jenis vaksin AstraZeneca dan mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat,” ucap Wakil Bupati Asahan.

Kemudian Wakil Bupati Asahan mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri yang mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan.