LHOKSEUMAWE - Sejumlah petani padi yang tergabung dalam wadah Kelompok Laskar Tani yang bermarkas di Desa Cot Mambong, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara yang memproduksi beras organik berharap ada lembaga pendamping untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat organik. Hal tersebut diutarakan Ketua Kelompok Laskar Tani Taufiq Helmi didampingi bendahara Hasrol dihadapan salah seorang civitas akademika jurusan Teknik Kimia Ir. SalmyahMT, Minggu (31/10/2021). 

"Petani organik berharap ada lembaga pendamping untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat organik terutama beras, soalnya di Aceh Utara petani mulai gandrung produksi beras organik," katanya. 

Hampir rata-rata, kata Taufiq petani yang tergabung di kelompok tani Laskar Tani Cot Mambong tanam padi dengan menggunakan pupuk organik yang diproduksi sendiri oleh anggota kelompok. 

Hanya saja, timpal Hasrol, petani tidak berani memasarkan beras organik secara luas, soalnya beras organik yang diproduksi belum memiliki sertifikat atau legalitas yang sah. 

"Pemasaran masih sebatas door to door saja, padahal harga beras organik sangat menjanjikan bagi petani, saat ini saja harga beras organik mencapai Rp. 25.000 per kg, " katanya, sambil menambahkan Politeknik Negeri Lhokseumawe bisa menjadi pendamping bagi kelompok Laskar Tani Cot Mambong. 

Khusus pupuk organik yang diproduksi kelompok Laskar Tani, saat ini udah berhasil memproduksi pupuk organik cair maupun padat, hanya saja butuh tambahan berbagai jenis alat produksi lagi. 

Sementara itu Staf pengajar jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Lhokseumawe, Ir. Salmyah MT, menyikapi keinginan kelompok tani yang tergabung dalam wadah Laskar Tani berkeinginan Politeknik menjadi pendamping, dikatakan Insya Allah, kita mendampingi petani, bahkan dalam waktu dekat kita ingin mengaplikasikan pupuk organik di tanaman padi. 

"Terutama di lahan kita ada sekitar 1 hektar tanaman padi, kita coba gunakan pupuk organik produksi Laskar Tani Cot Mambong, sedangkan hal-hal lain kita diskusikan lebih lanjut, " terangnya.