MEDAN - Imbas pandemi Covid-19 membuat banyak pelaku usaha yang gagal dalam memenuhi kewajibannya, membayarkan bantuan permodalan yang diperoleh dari perbankan. Alhasil, tidak sedikit aset yang dijadikan agunan kemudian dilelang, bahkan prosesnya sering kali merugikan nasabah.

Kondisi ini, tidak jarang membuat nasabah atau pelaku usaha yang terjerat kredit macet menjadi takut, stres, bingung bahkan sakit karena asetnya terancam dilelang. Bahkan ada juga yang berupaya mengakhiri hidupnya.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Kredit Macet (KKM) kembali menggelar diskusi, kali ini bertema 'Strategi melawan mafia lelang', Minggu (10/10/2021).

Diskusi yang digelar di Bakmi Jonlau Citra Land Gama City Blok R3 ini menghadirkan pemateri, Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman serta inisiator KKM, So Tjan Peng bertujuan untuk memberikan tips dan solusi kepada pelaku usaha yang terjerat kredit macet.

Ketua Forda UKM Sumut

Dalam kesempatan ini, Sri Wahyuni memaparkan hal pertama yang dilakukan ketika aset yang dijadikan agunan terancam dilelang karena gagal bayar, nasabah atau pelaku usaha harus tetap tenang dan sabar serta melakukan upaya-upaya untuk memperjuangkan hak-haknya.

Berjuang lanjut Sri Wahyuni Nukman, bukan soal menang atau kalah. Namun, bagaimana hak-hak pengusaha yang terjerat kredit macet akibat terdampak Covid-19, bisa mendapatkan keadilan atas haknya melalui prosedur yang benar, sebab tidak jarang asetnya yang dijadikan agunan dijual jauh dibawah harga pasaran.

Selain itu sambungnya, pentingnya memiliki bekal pengetahuan serta mandiri. Apalagi masalah kredit macet ini, kasusnya berbeda-beda. "Harus dihadapi dengan rileks, tapi tetap perlu belajar juga tentang kesepakatan awal yang sudah disetujui," ujarnya.

Pelaku usaha yang terjerat kredit macet juga sambungnya, penting memiliki komunitas, agar bisa berbagi informasi (sharing), pengalaman, langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya, ketika akan dilakukan lelang.

Sementara So Tjan Peng, dalam diskusi ini berbagi kisah dan pengalamannya saat menghadapi mafia lelang. Apalagi dalam waktu yang hampir bersamaan, tiga unit aset miliknya yang dijadikan agunan untuk bantuan modal usaha, dilelang.

So Tjan Peng juga menuturkan tahapan menyelesaikan sengketa lelang ini melalui proses peradilan. Tidak cukup itu saja, sharing dan berdiskusi dengan orang yang pakar dibidangnya untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan kredit macet ini juga dilakukannya.

diskusi KKM

Dengan kesabaran dan perjuangannya, So Tjan Peng, akhirnya berhasil menyelesaikan sengketa tersebut melalui proses peradilan. Kegiatan diskusi ini dihadiri terbatas hanya belasan pelaku usaa yang terjerat kredit macet.