MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menembak kaki pembunuh guru Sekolah Dasar (SD) Darul Ilmi di Medan Johor. Guru SD dimaksud ialah Muhammad Ilyas (32), warga Jalan Purwo Gang Inpres No.26 A, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang yang tinggal di Jalan Ekawarni lingkungan 3 No.25 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Sedangkan tersangka pembunuh yang nekat menghabisi nyawa korban ialah temannya sendiri, Khamarul Fattah alias De'gam (33), warga Jalan Ekawarni Gang KUD Kelurahan gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

"Terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Delitua. Tersangka diamankan dari Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Medan pada Sabtu, (9/10/2021) dini hari tadi," ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus.

"Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan. Semenetara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan tersangka," jelas mantan Kanit Intel Polsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Delitua untuk diproses.

"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Untuk motif pembunuhan juga masih didalami," pungkas orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini.

Sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jalan Eka Warni, Lingkungan III No.25, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat, 3 September 2021 sekira pukul 13.30 WIB.*