MEDAN - Terjadi penusukan yang menimpa dua direktur PT Propernas Nusa Dua pada Jumat (1/10) lalu. PT Propernas Nusa Dua merupakan pengembang kawasan perumahan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Proyek Perumnas itu tetap berlanjut. PT Propernas Nusa Dua merupakan anak perusahaan Perum Perumnas yang mengembangkan kawasan perumahan dengan konsep integrated new township.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyampaikan, kawasan kerja sama yang berada di lahan seluas kurang lebih 854.26 hektare (ha) akan dikelola oleh PT Propernas Nusa Dua untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan yang tidak hanya terdapat area komersial, namun juga terintegrasi dengan transportasi publik.


"PT Propernas Nusa Dua saat ini sedang membangun hunian di lahan kerja sama dengan status tanah HGB dengan tahap pertama seluas 50 Ha. Rencananya, tahap pertama ini mengalokasi jumlah unit sebanyak 2.000an rumah tapak dengan ragam tipe hunian yang ditawarkan," tutur Budi dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Terkait dengan peristiwa penusukan yang menimpa dua Direktur Propernas Nusa Dua, ia menyayangkan kejadian tersebut. Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada.

"Saat ini, dua direktur Propernas Nusa Dua langsung mendapatkan penanganan yang cepat setelah insiden itu terjadi. Kedua direktur sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ungkap Budi.

Sebelumnya, Propernas Nusa Dua juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 ha dan baru terbitnya IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 ha.

Perizinan tersebut menjadi krusial bagi perusahaan karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan. Tanpa IMB perusahaan tidak dapat membangun rumah, sedangkan harus tetap mengedepankan pelayanan kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga.

"Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya," tambah Budi.

Aparat setempat saat ini sudah menangkap tersangka, dan insiden tersebut sedang diselidiki untuk ditelusuri motifnya. Jika, memang dikarenakan oleh aspek perizinan, pihak Propernas Nusa Dua telah memenuhi aspek tersebut sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Padahal selama ini secara persuasif sudah diberikan penjelasan, bahkan sudah diberikan tali asih, kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan, dan telah mengembalikannya ke pihak PTPN II," ujar Irwan Perangin-Angin selaku Direktur PTPN II.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Pancur Batu dan jajarannya yang bertindak cepat melakukan penangkapan kepada pelaku," lanjut Irwan.

Perumnas dan PTPN II juga turut prihatin insiden tersebut terjadi, karena di area lahan yang dikembangkan seharusnya hanya karyawan yang dapat memasuki area tersebut untuk beraktivitas melakukan pengerjaan proyek perumahan.

"Kami berharap agar insiden ini tidak terulang kembali ke depannya dan semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran pembangunan dari Kota Mandiri Nusa Dua Bekala yang merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah di Indonesia," tutur Budi.*