LHOKSEUMAWE – Setelah selesai dibangun dinding beton pengendali banjir Krueng (sungai) Buloh di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran bersumber dari APBA 2020 dengan nilai pagu sebesar Rp 11.329.848.200, warga masyarakat tampak lega.

Pasalnya ancaman banjir setiap musim penghujan tiba sudah teratasi, namun bangunan baru berumur 1 tahun dinding beton krueng buloh sudah ambruk diterjang banjir beberapa waktu lalu.

Kondisi ini membuat masyarakat sekitar Krueng Buloh curiga, betapa tidak agaknya kualitas bangunan sangat rendah, sehingga tidak mampu menahan luapan air sungai tersebut.

“Anehnya bangunan baru selesai dibangun satu tahun lalu, tapi sekarang sudah ambruk, hal ini bisa terjadi kemungkinan kualitas bangunan sangat rendah sehingga tidak mampu menahan luapan sungai. Oleh karena itu perlu dicek kembali, termasuk anggaran yang telah dikucurkan juga besar,” ungkap salah seorang warga  Muadi Buloh, Selasa (5/10).

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Kuta Makmur yang juga mantan anggota DPRK Aceh Utara, Jailani SH mengungkapkan proyek pembangunan beton dinding krueng buloh itu yang telah ambruk sekarang mengindikasikan kualitasnya sangat rendah.

Oleh karena itu, ia minta pihak Kepolisian maupun Kejaksanaan Negeri Lhoksukon, segera mengusut kasus tersebut.

“Karena ada beberapa dinding betong itu selain sebagian sudah ambruk yang lainnya juga sudah retak-retak. Dulu sudah ada tim dari kejaksaan negeri yang turun mengecek fisik bangunan, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya, makanya kami minta pihak penegak hukum bisa bertindak cepat menyelesaikan kekhawatiran masyarakat karena hamper setiap tahun lingkungan masyarakat berada dalam ancaman banjir,” ungkapnya.   

Seharusnya, tambah Jailani, anggaran pembangunan beton dinding Krueng Buloh menelan biaya cukup besar mencapai Rp 11,3 miliar lebih itu, ternyata kualitas bangunan sangat rendah, pihak penegak hukum segera melakukan tindakan nyata.

“Hasil penelusuran yang saya lakukan dari https://lpse.acehprov.go.id, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amar Jaya Pratama Group dengan nilai pagu Rp 11.329.848.200, serta nilai HPS Rp 11.329.350.219.23, makanya jika ditemukan ada bangunan yang tidak sesuai spek maka segera lakukan tindakan hukum dan jangan berlarut-larut,” katanya.

Masalahnya, urai Jailani, warga masyarakat yang bermukim disekitar krueng buloh tersebut cukup banyak, dan rata-rata masyarakatnya bertani, maka pembangunan beton dinding krueng buloh tersebut sangat dinantikan oleh warga masyarakat.

“Tentunya kualitas bangunan juga harus terjamin, sehingga saat musim penghujan bangunan beton dinding krueng buloh tersebut mampu menahan luapan air hujan, sehingga warga masyarakat yang bermukim disekitar krueng buloh tersebut bisa terhindar dari banjir tahunan,” katanya.