SERGAI - Tim Unit Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Res IPDA Zulpan Ahmadi SH berhasil bekuk dua kawanan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat kecamatan Perbaungan. Dari informasi yang dihimpun para pelaku di bekuk di Dusun III Kampung Sipirok Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (1/10/2021) siang sekitar jam 14.00 WIB.

Adapun data Kedua kawanan pelaku curat yang di amankan adalah Allan Nuary Pane alias Alan (29) dan Marwan (31), keduanya warga Jalan Deli Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Tak segan segan salah satu diantara pelaku yakni Marwan (31) diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Sopian saat di konfirmasi kru media ini, Sabtu(2/10), membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Kedua pelaku ditangkap atas laporan dari Irianto Halim (54) (korban red) warga Jalan Serdang  No.173D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan," ucapnya.

"Dimana peristiwa itu terjadi, pada Rabu (20/5/2020) tahun lalu, sekitar pukul 03.30 WIB di gudang penyimpanan ban milik Irianto Halim (54) yang berada di Jalan Serdang  No.173D Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan di bobol kedua pelaku," tambahnya.

Dalam kasus ini lanjutnya, Irianto halim (54) kehilangan 150 buah ban luar beraneka macam merk dan 500 buah ban dalam dengan total kerugian material sekitar Rp50 juta.

Kemudian AKP Sopian, salah satu di antara pelaku (marwan red) diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap.

"Jadi jumlah pelaku yang diamankan atas pencurian itu ada tiga pelaku, di mana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu," jelasnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas AKP Sopian.