PALAS - Pemkab Padanglawas (Palas)  memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021, dipimpin Wakil Bupati Palas, drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, secara virtual di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala, Kecamatan Barumun, Jumat (1/10/2021). Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 mengusung tema "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila".

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 ini dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara yang dilaksanakan  di lokasi Monumen Pancasila Sakti, Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. 

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan momentum suatu peristiwa bersejarah yang dikenal dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. 

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari Nasional dan diperingati setelah peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal sebagai G30S. 

Zarnawi usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila mengajak, masyarakat khususnya untuk menanamkan nilai-nilai pancasila yang terus diajarkan kepada generasi muda.

Kata Wabup, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 di Kabupaten Palas dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila,sambung Zarnawi, untuk kembali menanamkan nilai nilai pancasila kedalam kehidupan  masyarakat. 

"Momentum nilai-nilai Pancasila harus kita tancapkan didalam diri kita serta harus di pertahankan untuk anak cucu nantinya," pungkasnya.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini turut dihadiri Sekda Arpan Nasution S.Sos bersama Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan anggota Dewan mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual dengan prosedur menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Perwira Perhubung Kodim 0212/TS, Kapten Arh Saleh Hasibuan, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra  Irawan SIK MSi, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Sibuhuan, Indra Syah Edison, Kepala Kejaksaan Negeri Palas,Teuku Herizal SH MH dan sejumlah pimpinan OPD.