LHOKSEUMAWE - Pihak keamanan Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara membubarkan masyarakat yang berkerumun untuk mengambil bantuan modal usaha untuk pelaku usaha kecil menengah di Bank Aceh Syariah Lhokseumawe. Ini setelah masyarakat penerima bantuan, mulai berjubel di kantor Bank Aceh Syariah Lhokseumawe tanpa mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi SH MH, Kamis (30/9) mengatakan, pengambilan bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi pedagang ini harus mengantri. Namun tidak tertib dan menimbulkan kerumunan, ditambah lagi ada yang tidak memakai masker.

"Personel Polres Lhokseumawe mulanya melakukan pengamanan di lokasi, tetapi karena banyaknya masyarakat hingga sampai terjadi kerumunan, membuat petugas kita harus bekerja ekstra terus menerus menghimbau supaya tetap mematuhi prokes," ujarnya.

Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, kata Salman, diminta dapat membubarkan diri. Selain itu, pembubaran kerumunan ini dilakukan agar jangan sampai viral di media sosial (medsos). 

Kasubag Humas menambahkan, untuk menghindari kerumunan massa dan hal - hal yang tidak diinginkan, pembayaran bantuan akan dilaksanakan di desa masing - masing. Sementara masyarakat yang mengambil bantuan itu berasal dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

"Kami menghimbau masyarakat agar menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurani mobilitas di saat pandemi Covid-19," katanya. 

Untuk diketahui dampak dari wabah Covid-19 di Lhokseumawe membuat perekonomian masyarakat terpuruk, bahkan Unit usaha kecil menengah banyak yang terpuruk dan ada juga yang gulung tikar, kondisi ini butuh diback up pemerintah. 

Khusus Lhokseumawe penerima bantuan modal usaha ada sekitar 18.883 orang berdasarkan data dari Deperindagkop UKM Kota Lhokseumawe.

Kementerian Koperasi dan UKM RI mengalokasikan bantuan usaha sebesar Rp 1.200.000 untuk setiap pelaku usaha kecil menengah (UKM). Dana ini diharapkan bisa menggairahkan kembali pelaku usaha.