ASAHAN - Status PPKM di Kabupaten Asahan kini telah turun level. Sebelumnya Kabupaten Asahan berada pada PPKM level 3, kini tanah Rambate Rata Raya ini berada pada level 2.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Asahan, H. Surya saat menggelar rapat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Asahan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan.

Rapat yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (22/09/2021) ini dilaksanakan untuk mengevaluasi setiap pelaksanaan yang telah dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Ia mengatakan, berbagai upaya telah diaksanakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, upaya itu membuahkan hasil. Dimana saat ini Kabupaten Asahan berada di PPKM Level 2.

"Tetapi kita harus tetap waspada dan jangan lengah terhadap status kita saat ini. Kita harus tetap mematuhi himbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan Protokol Kesehatan, agar status kita tidak naik kembali menjadi PPKM Level 3,” tutur Surya yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam menurunkan angka kasus Corona di Kabupaten Asahan adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal senada disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Untuk meningkatkan herd immunity masyarakat Kabupaten Asahan, pemerintah maupun Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan harus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Ke depannya kita harus melakukan langkah konkret untuk meningkatkan vaksinasi Covid-19 dalam menurunkan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan," tutupnya.