LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba-2021 dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi Covid-19 di Lapangan Apel Mako Polres Labuhanbatu, Senin (20/9/2021). “Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 s/d 3 Oktober 2021, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalulintas pada masa Pandemi Covud-19 di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres membacakan amanat dari Kapoldasu.

Kapolres juga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 merupakan instruksi dari Kapolda Sumatera Utara, yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.

"Karena situasi masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 difokuskan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan," ungkapnya.

Polres Labuhanbatu dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Dengan Operasi Patuh Toba 2021, diharapkan akan mengurangi tingkat korban kecelakaan lalulintas serta menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya warga di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.