SAMOSIR - Lewat paripurna penetapan hasil reses II yang digelar, Jumat (17/9/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyampaikan belasan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk ditindaklanjuti program kerja 2021, salah satunya mengusulkan penerapan falsafah Batak dalam pembelajaran.

Pimpinan rapat, Sorta Ertaty Siahaan menjelaskan, paripurna berlangsung merupakan tindak lanjut hasil reses II DPRD Kabupaten Samosir yang dilaksanakan beberapa waktu lalu pada setiap daerah pemilihan I, II, III, dan IV.

"Hasil reses ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat/konstituen sebagai bahan masukan kepada pemerintah daerah dalam rangka perencanaan program dan kegiatan maupun evaluasi pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 ini," papar Sorta.

Masa pandemi Covid-19 ini, kata Sorta, telah memberikan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah maupun masyarakat.

"Hal ini ditandai dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan terkait efek yang diakibatkan pandemi ini," ungkapnya.

Sebelum menutup paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh aspirasi itu akan disampaikan pada pemerintah daerah dan akan dikawal sejauh mana tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

"Kita ingin aspirasi ini dapat direalisasikan demi teewujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera," tutup Sorta.

Adapun berbagai usulan yang disampaikan para juru bicara mewakili anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan (Dapil), yaitu perlu dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, percepatan vaksinasi.

Selanjutnya, kajian untuk proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pengadaan alat PCR, evaluasi sistem pendataan masyarakat yang sedang isolasi mandiri, pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum, penambahan penyuluh pertanian lapangan pada setiap desa, peningkatan fasilitas air minum, penerapan falsafah Batak dalam pembelajaran, dan percepatan pencairan honor tenaga kesehatan.

Pada kesempatan itu, juru bicara anggota DPRD Dapil I, Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, diwakili Polma Hasehaton Gurning. Dari Dapil II, Kecamatan Simanindo dan Kec Onanrunggu, diwakili Rismawati Simarmata.

Selanjutnya, juru bicara anggota DPRD dari Dapil III, Kecamatan Palipi dan Kecamatan Nainggolan, diwakili Parluhutan Sinaga, dan mewakili Dapil IV, Kecamatan Sitio-tio, Kecamatan Harian dan Kecamatan Sianjur Mula-mula, Pantas Lasidos Limbong.