PALAS - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas(Palas) mengimbau, pelanggan untuk membayar kewajiban tepat waktu dengan batas akhir paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

"Khususnya bagi pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya sebagai bentuk kelancaran layanan kelistrikan untuk penerangan," kata Kepala ULP PLN Sibuhuan, Erwinsyah Harahap, Selasa (14/9/2021) ditemui diruang kerjanya di ULP Sibuhuan.

Dikatakan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi sekaligus menurunkan tim khusus untuk turun ke lapangan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak bayar listrik.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Erwinsyah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik untuk kelancaran kelistrikan bagi masyarakat dalam mendukung PLN ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pembayaran listrik tepat waktu merupakan bentuk dukungan pelanggan terhadap upaya PLN meningkatkan layanan bagi pelanggan.

"Masyarakat diimbau membayar rekening listrik tepat waktu setiap tanggal 20 batas akhir setiap bulannya agar terhindar dari denda keterlambatan dan sanksi pemutusan," ujarnya.

Erwinsyah menambahkan, masyarakat pelanggan setiap hari sudah mendapatkan hak untuk menikmati listrik sebagai penerangan yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat dalam berbagai hal aktivitas yang menbutuhkan listrik.

Oleh karena itu, Erwinsyah mengimbau pelanggan memiliki kewajiban untuk membayar rekening listrik yang dinikmati sebagai sumber penerangan.

"Maka dari itu, masyarakat sudah seharusnya melaksanakan kewajiban dengan membayar tagihan listrik tepat pada waktunya," ujar Kepala ULP PLN Sibuhuan, Erwinsyah Harahap.

Pihak PLN sangat berharap seluruh pelanggan untuk membayar kewajiban membayar listrik tepat waktu.

Di era digital ini pelanggan dapat membayar tagihan listrik tanpa perlu keluar rumah, karena selain dapat dibayarkan melalui Bank, Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, tagihan listrik juga dapat dibayar melalui berbagai e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya.

Selain itu, saat ini juga telah tersedia layanan Aplikasi New PLN Mobile, sehingga semakin memudahkan pelanggan membayar listrik. Aplikasi tersebut dapat di unduh baik di Play Store (Pengguna Android) atau App Store (Pengguna ios).

Untuk info lebih lanjut, tambah dia, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 (kode area) dan pelanggan juga dapat menghubungi PLN melalui website www.pln.co.id,pungkasnya.