DELISERDANG - Mobil pickup Daihatsu Grandmax BK 8126 CW menabrak tiang PLN di Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/9/2021). Akibat kejadian itu, sopir , Muhammad Saputra Damanik (29) warga Jalan Sukmo Dusun XVI, Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, terluka. 

Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE dikonfirmasi, Senin (13/9/2021) menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal bermula korban mengendarai kendaraannya datang dari arah Galang hendak pulang ke rumahnya. 

"Saat di jalan umum Galang-Lubukpakam, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, korban yang diduga mengantuk menghantam tiang listrik dan mobil dikendarainya masuk ke dalam parit," jelas Widodo dihubungi melalui sambungan telepon seluler. 

Secara bersamaan, lanjut Widodo pengedara yang melintas di lokasi kejadian melihat kejadian tersebut menolong korban. 

"Personel unit laka lantas juga tiba setelah menerima informasi kecelakaan. Kemudian mengevakuasi korban dalam keadaan terluka dan membawa berobat ke klinik terdekat," sambung Widodo. 

Kasus kecelakaan ini, kata Widodo tak ditangani lebih lanjut, karena korban dengan pihak PLN telah berdamai. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu. Korban mengganti rugi tiang listrik PLN yang tumbang lantaran ditabraknya," pungkas mantan Kabag Ops Polres Simalungun.