SIMALUNGUN - Dua dari tiga pelaku begal berhasil diamankan personil Sat Reskrim Polres Simalungun dikediamannya masing-masing, Senin (13/9/2021).

Dua pemuda itu berinisial MFM alias F (17) dan ATL alias Dimas (18), dimana keduanya merupakan warga Gang Cemara Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Bukan hanya dua orang pelaku yang berhasil kita amankan, kita juga turut mengamankan 1 orang penadah berinisial AH. Sedangkan 1 orang teman dari kedua pelaku berinisial MAT masih dalam pencarian kita," terang Kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo melalui via sambung seluler.

Menurut keterangan korban yang diketahui bernama Bima Raka Siwi, kepada petugas, sebelum terjadinya pembegalan, ia baru pulang dari rumah temannya menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Gang Aljihad, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ketika melintas di depan TK Al-Ikhwan Huta III, korban tiba-tiba dipepet sepeda motor Honda Vario BK 6386 TBF yang dikemudian para pelaku dan langsung memberhentikan sepeda motor milik korban.

"Saat sepeda motor milik korban berhasil dihentikan para pelaku, satu dari tiga orang pelaku ini menghampiri korban sembari menodongkan benda seperti sembilah pisau dan mengarahkannya ke kepala korban. Disitu korban disuruh pelaku agar memberikan uang, kalau tidak korban akan dibunuh," ungkapnya.

Para pelaku juga sempat mencabut kunci sepeda motor korban, dan pelaku lainnya memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah mendapatkan barang dan uang yang dimiliki korban, selanjutnya para pelaku membuang kunci sepeda motor milik korban ke semak-semak dan meninggalkan korban.

"Sedangkan untuk HP Vivo Y20 milik korban telah dijual kepada AH, karena itu AH selaku yang menampung HP curian tersebut juga turut kita tangkap. Kini ketiganya telah kita tahan di RTP Polres Simalungun," tutupnya.