MEDAN - Guna mengungkap penyebab kematian Nurmala Tambun, pasien RSUP H Adam Malik, meninggal (7/8/2021), keluarga akhirnya menempuh jalur hukum. Untuk itu, pihak keluarga menggandeng kuasa hukum guna membantu mereka dalam pengungkapan kematian Nurmala Tambun.

"Kita lakukan konpres terkait persoalan hukum yang dialami keluarga yang almarhum Nurmala Tambun," kata Ketua Tim Penasehat Hukum dari Kantor Advokat Bang Fist & Partner, Fery Iwan S Tambunan, Jumat, (10/9/2021).

Ia mengaku, pihaknya juga melakukan konpres ini karena adanya dugaan kejanggalan kematian almarhumah Nurmala Tambun.

Fery selaku perwakilan dari pihak keluarga dan mewakili teman-teman Penasehat Hukum lainnya menyatakan sampai saat ini pihak keluarga belum merasa puas dengan jawaban-jawaban dari pihak RSUP H Adam Malik terkait kematian Nurmala Tambun.

"Dan untuk itu juga kehadiran kami di sini Penasihat hukum yang dihunjuk oleh keluarga dari kantor advokat Bang Fist dalam hal untuk menangani masalah yang dialami oleh keluarga," ujarnya.

Mengenai kejanggalan apa yang bakal dipertanyakan sama pihak RSUP H Adam Malik, pria yang akrab disapa Fery ini mengaku nanti pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak RSUP H Adam Malik terkait kejanggalan yang dialami almarhumah Nurmala Tambun.

"Bagian wajah yang kita lihat begitu masuk rumah sakit, fisik korban tidak ada cacat, setelah meninggal kenapa ada cacatnya," tanya Fery.

Atas dasar itulah, pihaknya akan meminta klarifikasi dari RSUP H Adam Malik.

"Artinya kita harapkan adanya kejujuran agar pihak keluarga merasa puas," harap Fery.

Terkait hasil autopsi apakah sudah keluar, Fery mengaku sampai sekarang belum keluar.

"Dan terhitung sebulan penuh di mana dijanjikan pihak kepolisian di RS brimob jangka waktu tiga minggu dan belum kita terima sampai sekarang," terangnya.

Masih dikatakannya, dari pihak kepolisian mengaku mereka lagi mengupayakan.

"Dalam waktu dekat akan ada langkah hukum yang akan kita ambil. Pastinya kita akan lakukan pendekatan persuasif la kepada pihak rumah sakit," pungkasnya.

Sebelumnya, Nurmala Tambun, pasien kanker payudara yang meninggal tidak wajar di RSUP Adam Malik kasusnya hingga saat ini masih samar.

Sejak kasus ini mencuat awal Agustus lalu, pihak RSUP Adam Malik sempat dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan delik aduan malpraktik.

Untuk membuktikan dugaan malpraktik itu, jenazah Nurmala Tambun sempat dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan guna diautopsi.

Sejumlah pihak yang diwawancarai kala itu mengatakan hasil autopsi akan keluar setelah tiga pekan.