MEDAN - Pengamat Hukum dan Sosial Sumut, Eka Putra Zakran, SH MH mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng terhadap anak 10 tahun, berinisial RAP di kawasan Medan Amplas pada 27 Agustus 2021 lalu. Eka meminta aparat kepolisian segera menangkap predator seksual anak itu.

"Karena terus terang masyarakat mulai resah. Gak usah jauh-jauh, selaku orangtua saya sangat resah atas kejadian tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Epza, Senin (6/9/2021).

Selaku alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB, anggota DPC Peradi Medan dan juga Kepala Divisi Infokom KAUM, Epza juga meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan menangkap para pelaku pedofil tersebut.

"Siapa yang gak resah kalau keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, khususnya keamanan terhadap jiwa, psikologis dan tumbuh kembang anak," jelasnya.

Epza berharap, kasus pedofil di Amplas jangan dipandang sebelah mata, ini kasus berbahaya ini, pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif.

"Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban," harapnya.

Di sisi lain, Epza menerangkan, pada tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime), sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, tak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif.

"Pendeknya, jangan setengah hatilah penanganannya. Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas," sebutnya.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak, selain meresahkan masyarakat, juga memberikan dampak buruk secara psikologis terhadap anak. Anak akan menjadi takut dan traumatik.

"Selain itu juga berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak, khususnya terhadap RAP selaku korban dan secara umum terhadap anak-anak yang ada di Kota Medan, termasuk anak-anak saya di rumah. Apalagi pelaku terhadap RAP ini berkelompok, harus ditumpas sampai ke akar-akarnya," bebernya.

"Kita khawatir kalau para pelaku tidak segera ditangkap terjadi peristiwa yang sama, sehingga anak-anak yang lain akan menjadi korban dan masyarakat tentu semakin resah, khususnya omak-omak jadi semakin tidak tenang," tambahnya.