MEDAN - Ombudsman Sumatera Utara meminta Rumah Sakit Columbia Asia Medan memberikan informasi awal sebelum pasien Covid-19 masuk dan dirawat.


"Rumah sakit wajib memberikan informasi dari awal ketika pasien ingin dirawat di rumah sakit," jelas Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombusdman Edwar Silaban di Medan menjawab pemberitaan terkait biaya pasien Covid 19 yang hampir setengah miliar, Senin (6/9/2021).

Edwar menambahkan, pihaknya meminta syarat apa saja yang dibutuhkan RS Columbia untuk bantuan pemerintah yang harus disiapkan oleh si pasien.

"Kalau untuk asuransi apa yang menjadi persyaratan untuk si pasien asuransi. Untuk yang pasien mandiri begitu juga, apa yang harus dipersiapkan pasien tersebut. Jadi di awal terinformsikan, jadi tau si pasien apa yang kesanggupan dia untuk melakukan pembayaran nantinya," bebernya.

Edward juga menjelaskan, mengenai layanan harus dilihat dulu apakah RS Columbia Asia ada sangkut pautnya (kerja sama) dengan pemerintah. Jika ada bekerja sama dengan pemerintah, berarti rumah sakit tersebut dapat dana dari APBN atau APBD maka rumah sakit juga harus mempublikasikannya.

"Contohnya pelayanan pada pasien Covid ini harus biaya sendiri, atau bantuan pemerintah atau melalui asuransi, itu harus dipublikasikan di rumah sakit," pungkasnya.