JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan saat ini ada 44 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan total dana yang diincar 44 perusahaan yang mau melakukan right issue tersebut sebesar Rp116,57 triliun. Melihat antrean atau pipeline rights issue di bursa itu, ia memperkirakan aksi korporasi itu masih akan marak dilakukan hingga akhir 2021.

Ia menyebut dengan rights issue tersebut, tidak menutup kemungkinan bakal bermunculan investor baru sebagai pemegang saham perusahaan. Nyoman menilai kinerja baik perusahaan serta rencana penggunaan dana rights issue yang berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan dapat menarik investor baru untuk masuk sebagai pemegang saham perusahaan.

Menurut Nyoman, sampai saat ini, sudah ada 18 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp51,89 triliun. Dia mencatat rights issue terbesar dilakukan oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar Rp15,4 triliun dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebesar Rp10,82 triliun.

Berdasarkan pipeline 2021, terdapat 13 bank yang akan melakukan rights issue guna memperkuat struktur permodalannya. Dari jumlah perolehan dana yang akan dihimpun melalui right issue, masih didominasi oleh perusahaan tercatat pada sektor keuangan termasuk perbankan.

Salah satu bank yang akan melakukan penambahan modal melalui rights issue adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Berdasarkan keterbukaan informasi dari BBRI, terdapat rencana penerbitan 28,21 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp3.400 per saham. Total dana yang akan diperoleh BBRI direncanakan sebesar Rp95,9 triliun.

"Pelaksanaan rights issue yang dilakukan BBRI merupakan nilai terbesar di 2021 ini dan juga akan mencetak sejarah baru dalam perolehan dana sejak diaktifkannya pasar modal Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (6/9).

Dalam rights issue BRI, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak pemegang saham publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun.*