MEDAN - Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Baringbing menyebutkan menilai tender pengadaan belanja barang dan jasa pembelian pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Sumut tahun anggaran 2021, dengan total anggaran Rp 1,145, dinilai tidak patut.

Sebab, di tengah pandemi Covid-19 tidak sedikit rakyat yang kesulitan ekonomi. Penyediaannya pakaian dinass tersebut, seharusnya mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan.

"Belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Sumut menjadi belanja rutin yang dianggarkan setiap tahunnya. Dalam APBD Sumut Tahun 2018 menganggarkan pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Sumut sebesar Rp 2.373.255.000, kemudian tahun 2019 sebesar Rp 3.604.950.000, selanjutnya tahun 2020 Rp 1.893.500.000, dan tahun 2021 Rp 1. 145.000.000," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Memang akunya, jika melihat anggaran tahun sebelumnya, belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD tahun 2021 sebenarnya menurun.

Untuk aturan mengenai belanja pakaian dinas DPRD tertuang dalam PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dimana dalam Pasal 9 ayat (1) mengatur tentang Tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari ;
a) Jaminan Kesehatan,
b) Jaminan Kecelakaan Kerja
c) Jaminan Kematian dan
d) Pakaian Dinas dan Atribut.

Lebih lanjut dalam Pasal 12 ayat (1) menyebutkan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari 5 jenis;

a) Pakaian Sipil Harian
b) Pakaian Sipil Resmi
c) Pakaian Sipil Lengkap
d) Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang
e) Pakaian yang berciri khas daerah

Selanjutnya dalam Pasal 12 ayat (2) PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD juga menegaskan penyediaannya harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan.

"Namun, dalam masa pandemic Covid-19, dimana rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi tentunya hal ini tidak patut. Apalagi saat ini kebijakan PPKM mengakibatkan ruang gerak kita terbatas, tentunya kebutuhan pakaian dinas tidak menjadi hal yang urgen," urainya.

Anggaran belanja pakaian dinas ini lanjutnya, sebaiknya direfocussing untuk anggaran penangangan Covid-19 Sumut. "Kebutuhan yang paling urgent saat ini adalah percepatan vaksinasi, anggaran Rp 1. 145.000.000, akan sangat bermanfaat untuk itu. Jika target vaksinasi segera tercapai maka perekonomian bisa bergerak kembali dan kita bisa bangkit dari krisis," ujarnya.

Pimpinan dan anggota DPRD menurutnya, seharus mempunyai sense of crisis dan peka terhadap penderitaan rakyat Sumut saat ini. Karenanya, dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan maka sebaiknya hentikan proses pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD ini, jika tetap dilanjutkan hal ini akan sangat melukai hati rakyat.