MEDAN - Ternyata postingan di Media Sosial (Medsos) Facebook yang menyebutkan perampok toko mas Simpang Limun ditangkap adalah hoaks.

Hal tersebut diketahui berdasarkan penelusuran dari photo yang diposting oleh akun Deky Hardianto di laman Facebook miliknya.

Berdasarkan penelusuran, photo yang diposting itu merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Tebo, Jambi.

Kabar postingan hoaks itu semakin dikuatkan dari penelusuran pada link https://www.suaratebo.net/2018/06/team-sultan-polres-tebo-bekuk-residivis.html.

Diterangkan pada pemberitaan dalam media itu, bahwa residivis curanmor tersebut diamankan oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo pada hari Selasa, (19/6/2018) silam.

Hingga kini, belum diketahui apa motif akun tersebut memposting berita hoaks itu.

Sebelumnya, beredar kabar di laman Facebook tentang ditangkapanya salah seorang kawanan perampok.

Dalam unggahannya, akun yang mencantumkan dirinya sebagai anggota Polri pada profilnya itu memposting personel Polri seperti menangkap seorang pria bertato pada lengan kirinya mengenakan baju kaos.

Akun tersebut juga memposting photo dengan tulisan 'Asalamualaikum, Perampok toko emas Kota Medan Simpang limun 1 orang Sudah Tertangkap 3 Orang lagi Masih DPO'.

7 jam diposting, unggahan itu dibanjiri komentar.

Sedikitnya ada 319 komentar dan 1.700 kali dibagikan dan disukai 807 netizen.

Ada yang mencibir bahwa kabar penangkapan itu merupakan hoaks dan ada pula netizen yang mengapresiasi dan meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratanya.