PALAS - Sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di dalam rumah tahanan, Rutan Klas II B Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas secara rutin melaksanakan razia dan pemeriksaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Razia dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pengamanan rutan terhadap WBP dilakukan, Minggu (29/8/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu SH.MH di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH mengatakan, pemeriksaan kamar hunian dan warga binaan sebagai upaya deteksi dini guna
menghindari gangguan ketertiban dan keamanan.

"Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan dalam menciptkan kekondusifan di dalam rutan," terang Rudi Timbul Halomoan.

Dari hasil razia yang dilakukan, kata Rudi, petugas tidak ada menemukan ssnjata tajam, handphone atau alat lainnya yang disimpan warga binaan.

Selain itu, WBP juga ditekankan wajib mematuhi prokes untuk menjaga kesehatan bersama warga binaan.

"Penerapan prokes secara ketat terus dipantau dan diawasi oleh petugas keamanan rutan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan rutan," tambah Rudi.

Ia menambahkan, pemeriksaan rutin setiap kamar sel warga binaan merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan dan HAM untuk menjaga dari berbagai segala kemungkinan yang menganggu ketertiban.

Petugas rutan Klas II B Sibuhuan secara rutin melaksanakan pembinaan terhadap WBP untuk menjaga kekondusifan sesama warga binaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.