MEDAN - Pajak Ikan Lama, itulah salah satu nama pusat perbelanjaan di Kota Medan. Sejak pandemi, pajak yang terletak di Jalan Stasiun, Kesawan kota Medan, sepi dari pembeli.
Pajak ikan lama diketahui memiliki cerita sejarah sejak di masa kolonial Belanda, yang sekarang dijadikan sebagai pusat perdagangan grosir tekstil, bakal, dan pakaian. Sehingga menjadikannya pusat atau primadona untuk berbelanja.

Selain itu juga, kebanyakan orang yang berkunjung ke sana tidak hanya sekadar berbelanja saja, namun juga sembari berwisata.

Namun semenjak adanya Covid-19, jumlah pengunjung yang berbelanja di pajak tersebut menurun. Bahkan beberapa pemilik toko lebih memilih menutup usahanya.

Salah satu pemilik toko pakaian muslim, Agus Salim saat dijumpai GoSumut, Sabtu (28/8/2021) mengatakan, saat ini kondisi Pajak Ikan Lama memang sepi pengunjung, terlebih setelah diterapkannya PPKM di Kota Medan.

"Ya, saat ini situasi di sini sangat sulit. Omsetnya juga jauh menurun, bahkan terkadang dalam sehari tidak buka dasar sama sekali. Apalagi pada saat PPKM ini, orang kan tidak bebas keluar rumah dan akses jalan juga banyak ditutup, jadi orang pun sulit untuk belanja ke sini," ungkap Agus Salim.

Dia juga berharap, penerapan PPKM ini cepat selesai dan kalau bisa jangan diperpanjang lagi. "Semoga Covid-19 ini segera berlalu supaya situasi normal kembali," harapnya.

Hal serupa juga diungkapkan pemilik toko gorden bernama Yuda. Jika situasinya terus begini dan omset tak kunjung membaik/meningkat, bagaimana dia bisa membayar upah anggota.

"Kalau tidak dibayar, mereka mau makan apa nanti. Saya berharap penerapan PPKM ini cepat selesai, supaya normal kembali. Kalau seperti ini terus bagaimana kita mau melanjutkan hidup, sementara untuk membeli makan aja susah karena penjualan tidak ada," keluhnya.