PALAS - Menumbuhkan semangat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah, 2 Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan Bengkulu mengunjungi Pesantren Yayasan Mandurana di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas, Selasa (24/8/2021). Kunjungan dua Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Arini Lubis.SH.MH dan Rusdi Riski Lubis SH.MH, disambut oleh Pengasuh Pesantren Mandurana, H.Ismail Nasution.MTH dan Kepala MTs Swasta Mandurana, Abdul Hamka Hasibuan.

Kepala MTs Mandurana, Abdul Hamka Hasibuan mengatakan. kunjungan dua Hakim Pengadilan ini merupakan suatu kehormatan bagi pesantren dan siswa siswi.

"Kita menyambut baik kunjungan kedua hakim ini dalam memberikan motivasi kepada siswa dan siswi untuk terus semangat belajar dengan giat agar kelak menjadi orang sukses dan bermanfaat bagi kedua orangtua dan bangsa," katanya.

Menurut Hamka, dengan hadirnya dua Hakim di lingkungan pesantren ini memberi dampak positif yang menumbuhkan semangat dan motivasi kepada siswa untuk lebih tekun belajar dalam menuntut ilmu yang menjadi bekal masa depan lebih baik.

Dikesempatan itu juga, Arini Lubis dan Rusdi Riski Lubis menekankan kepada siswa untuk giat mengikuti proses belajar mengajar dengan tekun agar memiliki wawasan pengetahuan agama dan pengetahuan umum dengan baik.

"Untuk meraih prestasi dan keberhasilan perlu persiapan diri secara baik sebagai pondasi yang membentuk karakter berakhlak mulia yang menjadi modal untuk meraih cita-cita dimasa depan," pesan Arini dan Rusdi Riski.

Menimpali motivasi kedua hakim tersebut kepada siswa, Pengasuh Pesantren Mandurana Desa Tanjung Botung, H.Ismail Nasution MTH mengucapkan terima kasih kepada kedua hakim pengadilan yang peduli pendidikan dan masa depan generasi muda.

"Kehadiran keduanya menjadi contoh bagi para siswa untuk terus termotivasi dalam menuntut ilmu dilingkungan pesantren agar kelak dapat mengikuti jejak mereka yang telah meraih keberhasilan dalam pengabdian bagi bangsa dan negara," tutup H.Ismail Nasution.