TAPUT - Proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sudah efektif dilaksanakan, walau masih terbatas tergantung zona wilayah.

Hal dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Taput, Bottor Hutasoit, Senin (23/8/2021) diruang kerjanya.

Dikatakan Bottor Hutasoit pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sudah dimulai sejak 16 Agustus lalu untuk jenjang pendidikan Paud, SD dan SMP. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Taput Nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM level III Kab.Taput

"Pembelajaran tatap muka di Tapanuli Utara efektif kita laksanakan sejak tanggal 16 agustus 2021, mulai jenjang pendidikan SD, SMP dan juga PUAD ataupun TK," kata Kadis Pendidikan.

Sekolah-sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka ini, sebut Kadis hanya untuk wilayah zona Hijau, sementara di zona Kuning, orange dan Merah tidak diperkenankan.

Bahkan sekolah-sekolah yang berada di zona hijau pun tidak semua diperkenankan pembelajaran tatap muka, dengan pertimbangan apabila mobilitas penduduk tinggi dilingkungan keberadaan sekolah.

Dijelaskan juga, dalam pembelajaran tatap muka hanya maksimal 18 siswa per kelas yang dilaksanakan secara bergiliran atau bergelombang serta mematuhi protokol kesehatan.

"Pembelajaran tatap muka di sekolah dilaksanakan secara shif shif-an, dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu maksimal 18 orang per kelas" kata Bottor hutasoit.

Ditambahkannya, pembelajaran tatap muka ini akan dievaluasi secara periodik. Di mana ketika kasus Covid-19 menurun maka sekolah yang lain akan diperkenankan secara bertahap.

Namun apabila kasus Covid-19 justru meningkat, kemungkinan pembelajaran tatap muka akan dihentikan. Dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring.