MEDAN - Emmy Diana Harahap, pasien yang dibawa pulang keluarganya dari rumah sakit karena menolak dicovidkan akhirnya meninggal dunia. Ia meninggal di kediamannya, Lingkungan V, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Senin, (23/8/2021).

Maraden Saragi, suami Almarhumah Emmy terlihat pasrah meratapi kepergian istrinya.
Ia tampak tak kuasa menahan pilu hingga tertunduk diam merenungi pahitnya kenyataan.

Sebelumnya, kenyataan yang dialami keluarga Maraden Saragi berawal dari dipaksanya mereka menandatangani surat pernyataan oleh pihak Rumah Sakit Mitra Sejati yang menyatakan Almarhumah Emmy Diana Harahap sebagai pasien Covid-19.

Sementara Almarhummah selama ini mengalami stroke.

"Perlakuan inilah yang membuat kami kesal, bukan penyakit penularan covid -19 tapi dinyatakan pasien corona," sesal Maraden.

Selanjutnya, terhitung empat hari kemudian kondisi Emmy Diana Harahap semakin memburuk. Sebab Almarhumah hanya dirawat keluarganya di rumah tanpa campur tangan medis hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Emmy, awalnya masuk ke rumah sakit tersebut pada tanggal 7 Agustus 2021 dan keluar pada tanggal 13 Agustus. Pada saat itu, pihak rumah sakit menyuruh kembali datang tanggal 20.

Namun, di situlah pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan bersedia ditangani sesuai dengan prosedur Covid-19.

Karena Emmy bukan terinfeksi Covid-19, melainkan stroke, keluarganya menolak menandatangani surat tersebut dan memilih merawatnya di rumah.

Sedangkan hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit seputar perihal tersebut.

Kendati demikian, upaya konfirmasi terus dilakukan terhadap pihak rumah sakit.