PADANGSIDIMPUAN - Ada pemandangan berbeda pada operasi yustisi yang digelar Polres Padangsidimpuan bersama TNI, dan dinas terkait, di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/8/2021). Pasalnya, operasi yang bertujuan menerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Perwal No.28/2020 itu, dirangkai dengan pembagian bendera merah putih.

"Pembagian bendera merah putih itu dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76. Selain itu, pembagian bendera bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme di tengah masyarakat," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK MH, seusai operasi yustisi.

Setidaknya lanjutnya, ada 15 warga yang ditindak karena tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.

Kapolres menegaskan para petugas dalam melaksanakan operasi tersebut mengedepanakan sikap humanis.

Menurutnya, masyarakat harus sudah mulai sadar akan bahaya Covid-19.

Kapolres juga meminta segenap pihak agar tetap menjaga Prokes di manapun berada. Dengan memakai masker ketika beraktivitas di ruang publik, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun usai berkegiatan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas (5M).

"Mudah-mudahan, ketika masyarakat disiplin patuhi Prokes, diharapkan hal itu dapat meminimalisir penyebaran Covid-19," tutup Kapolres.