MEDAN - Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala Puskesmas di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Tersiar kabar, OTT terhadap Kepala Puskesmas yang terletak di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Km 15 Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta berinisial HRI ini terkait dugaan pungli dan pemerasan terhadap bidan desa terkait dengan penerimaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi tidak membantah adanya OTT tersebut.

"Iya. Betul," ujar Hadi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, juru bicara Polda Sumut ini belum membeberkan keterangan rinci dengan alasan masih pendalaman.

"Ya, itu saya betulkan peristiwanya. Selebihnya didalami penyidik," pungkas Hadi.

Sebelumnya, informasi yang beredar, Kepala Puskesmas Hutaimbaru diamankan Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut bersama tiga orang lainnya yakni KDR disebut-sebut sebagai Bendahara BPJS, Kepala Tata Usaha Puskesmas, YSH dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial SSH.

Selain mengamankan 4 orang tersebut, petugas juga dikabarkan menyita uang tunai sebesar Rp 13. 900.000.