JAKARTA - Pemerintah memperpanjang waktu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yaitu sampai 23 Agustus 2021.

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan 2 minggu anggal 10 - 23 Agustus," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021)

Cakupannya yaitu 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

"Berbeda dengan pulau Jawa yang turun, luar Jawa ini masih akan diperpanjang selama dua minggu levelnya level 4 ada 45 kab kota," jelasnya.

Pemerintah juga mengubah sedikit aturan untuk level 4, yaitu dengan membuka 100% industri orientasi ekspor dan penunjangnya, namun tetap harus prokes ketat. Jika ditemukan klaster maka ditutup 5 hari.

Tempat ibadah juga diperbolehkan buka dengan 25% kapasitas atau 30 orang. Tetap juga harus dipastikan prokes berjalan ketat.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat tak jemawa terhadap capaian menggembirakan dari kasus penurunan Covid-19 khususnya di Jawa-Bali. Sebab, pandemi ini diramalkan masih panjang, belum sampai selesai.

"Saya ingatkan semua hari-hari, kita nggak perlu jemawa selesai, masih jauh dari selesai, ahli dunia katakan ini akan terus ke depan, cara hidup harus berubah, kami mohon semua harus bahu membahu sukseskan ini, apa yang kita lakukan bisa terbuka agar lakukan yang terbaik bagi republik ini," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan alam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Pamerintah kata Luhut akan terus berupaya menekan kasus Covid-19 untuk bisa lebih terkendali. Sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.

"PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut

Pemerintah juga memperpanjang waktu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yaitu sampai 23 Agustus 2021 untuk luar Jawa dan Bali.

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan 2 minggu anggal 10 - 23 Agustus," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021)

Cakupannya yaitu ada 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.*