ASAHAN - Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Asahan terhadap 5 Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang sedang dugem, membuat anggota DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani angkat bicara. Di dalam berita di media tersebut bertuliskan judul "5 Anggota DPRD Asahan Ditangkap di Tempat Dugem, Positif Pakai Narkoba".

"Gak ada itu bang, bukan anggota DPRD Asahan. Anggota DPRD Asahan aman-aman saja. Tidak ada masalah, apalagi masalah narkoba di tempat dugem," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Asahan pun meminta kepada media tersebut agar mengklarifikasi berita tersebut. Ia pun berpesan kepada seluruh media massa agar lebih jeli lagi dalam menulis berita agar tidak terjadi salah sangka atau kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, dikabarkan 17 orang telah terjaring razia Polres Asahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mana 5 diantaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Orang-orang yang terjaring ini diamankan dari salahsatu tempat karaoke yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu dini hari (7/8/2021).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat ditemui sejumlah wartawan.

Namun, AKP Nasri mengatakan hingga kini masih belum bisa mengungkapkan siapa saja orang/anggota DPRD yang terjaring oleh petugas.

"Mereka ini bukan merupakan target. Nama belum tau siapa saja. Karena belum lihat datanya," ungkapnya.