MEDAN - Sebanyak tiga calo penjual formulir vaksin di Gedung Serbaguna, Jalan William Iskandar Medan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebagai barang bukti, petugas menyita sejumlah fotokopi formulir pendaftaran dari ketiga calo tersebut.

Pejabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polrestabes Medan.

Namun, eks Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini belum mau merinci identitas ketiga tersangka dengan alasan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung.

"Iya. Ada diamankan. Masih diperiksa penyidik," ujar Rafles, Rabu (4/8/2021).

Diketahui, akibat ulah calo penjual formulir tersebut, vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang ditinjau langsung oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, pada Selasa (3/8/2021).