TAPUT - Salah satu investor ataupun pemilik modal pada pembangunan Perumahan Griya Palm Paniaran yang berada di Kecamatan Siborong-borong, diduga adalah mantan Kapolres Tapanuli Utara (Taput) berinisial HMS.

Dugaan itu terungkap dalam salinan akta perjanjian kerjasama investasi pembangunan perumahan bersubsidi. DI mana, nama HMS dengan pekerjaan Polisi Republik Indonesia (Polri) disebut menjadi salah satu investor. Dan diduga pemilik nama tersebut pernah menjabat sebagai Kapolres Taput pada tahun 2017 sampai 2020.

Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (2/8/2021) tentang kepemilikan saham pada pembangunan perumahan bersubsidi Paniaran, mantan Kapolres Taput ini sedikit bingung.

"Nggak ada itu, saya tidak tau! Coba kirim dulu, WA aja, WA.!!," ujar HMS bermaksud agar salinan perjanjian kerjasama investasi dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Akan tetapi setelah salinan perjanjian kerjasama investasi ini dikirim melalui WA, HMS tidak menanggapi. Termasuk juga ketika dikonfirmasi melalui WA, mantan kapolres Taput ini tetap bungkam.

Sebelumnya, Anwar silaen, Direktur PT.Triseta Buana Karsa perusahaan pengembang Perumahan Griya Palm Paniaran ketika dikonfirmasi keterlibatan HMS sebagai pemilik saham hanya menjawab singkat

"Lihat aja di akta perusahaan lae, itu milik siapa," jawab Anwar Silaen dari WA

Namun terlepas dari kebingungan HMS, dalam salinan akta perjanjian kerjasama investasi pertanggal 17 Oktober 2019, tertera nama HMS dengan pekerjaan Polisi Republik Indonesia (Polri).

Sesuai dengan akta tersebut, HMS merupakan satu dari empat nama investor dengan modal sebesar Rp. 1.100.000.000, pada pembangunan perumahan bersubsudi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput.

Diketahui pula, PT.Triseta Buana Karsa yang merupakan pengembang pembangunan perumahan bersubsidi (Griya Palm Paniaran) di Desa Paniaran, saat ini menjadi sorotan setelah sejumlah peminat unit rumah yang telah memberikan booking fee pada tahun 2019 merasa kecewa.

Hal itu dikarenakan sampai saat ini pemberi booking fee tidak pernah mendapat kejelasan dari pengembang. Bahkan, diketahui booking mereka telah hangus karena Down Payment (DP) belum diberikan.

Padahal sesuai pengakuan dari Samuel Pasaribu anak dari Delima Siahaan, salah satu yang telah memberi booking fee sebesar Rp.1000.000, DP dibayarkan ketika bangunan selesai. Akan tetapi sampai saat ini pembangunan perumahan itu belum selesai seluruhnya.

"Mereka bilang DP diberikan pada saat rumah selesai dibangun dan kunci rumah diserahkan kepada peminat," ujar Samuel Pasaribu.