PALAS - Kepala Desa Aek Lancat, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Ahmadi Pulungan, membantah tudingan Ketua BPD tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) Tahun 2018-2020.


Menurut Ahmadi, semua tudingan terkait item kegiatan atau pengadaan barang yang ditampung di rencana anggaran belanja (RAB) tidak jelas kemana digunakan alias fiktif, sama sekali tidak benar adanya.

Kepala Desa Aek Lancat di dampingi Wakil Ketua BPD Desa Aek Lancat, Zulkifli Hasibuan dan Tokoh Masyarakat, Asrul Manan, Minggu(1/8/2021) menjelaskan, di antara item yang ditudingkan fiktif seperti tahun 2019 yakni pembangunan jembatan dan pemeliharaan jembatan desa bersama empat desa lainnya, sampai saat ini jembatan masih kokoh dan prasasti 5 desa masih berada di lokasi jembatan

Pembuatan sumber air bersih tahun 2019, sampai saat ini juga masih berdiri kokoh dan sumber air dimanfaatkan warga sekitar untuk keperluan air bersih yang dilengkapi dengan meteran listriknya serta mesin air dalam keadaan hidup sampai saat ini.

"Kegiatan sanitasi permukiman di lingkungan penduduk terus dilaksanakan sesuai kebutuhan warga sampai saat ini masih terus berjalan," ungkap Ahmadi yang diamini Tokoh Masyarakat, Asrul Manan.

Untuk sosialisasi penyalahgunaan narkoba, lanjut Ahmadi, baliho masih ada sampai saat ini dan peelengkapan lainnya seperti rompi, baju dan buku panduan telah diterima oleh perangkat desa secara lengkap.

"Pengadaan alat seperti fogging dan damkar mesin pemadam api masih dalam keadaan utuh dan barangnya masih tersimpan dengan baik sebagai asset desa," ujarnya.

Menimpali penjelasan Kepala Desa Aek Lancat, Sekdes Basri Nasution bersama Kaur Keuangan, Mahmuddin Hasibuan serta Kaur desa, Nasrun Harahap menyayangkan tudingan Ketua BPD Desa Aek Lancat Asra Mulia Daulay yang menduga beberapa item tidak jelas alias fiktif. Mereka menilai hal itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar.

"Tudingan Ketua BPD terhadap Kepala Desa Aek Lancat sebagai bentuk penzoliman yang berdampak negatif terhadap kinerja kepala desa yang selalu memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai hasil musyawarah desa," beber Basri dan Nasrun.

Sebagai perangkat desa, mereka mengetahui betul bagaimana kinerja Kepala Desa yang terus menampung aspirasi warga seperti penyaluran BLT-DD di desa ini dengan jumlah penerima mencapai 105 Kepala Keluarga (KK) dan hampir seluruh warga mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut.

Selain itu, tambah Nasrun dan Basri serta Tokoh Masyarakat Desa Aek Lancat menepis penyataan Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat lubuk Barumun, Ali Akbar Sadli Dalimunthe.

Bahwa banyak dugaan penggunaan anggaran dana desa yang tidak jelas penggunaannya.

Menurut para Kaur Desa Aek Lancat, seharusnya Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan memberikan bimbingan kepada Kepala Desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran, bukan memperkeruh suasana yang berdampak menimbulkan polemik di desa.

"Kami atas nama Kaur Pemerintah Desa serta tokoh masyarakat menyayangkan penyataan tersebut, karena tugas dan fungsi pemerintah kecamatan memberikan bimbingan dan arahan bagiamana pengelolaan dana desa tepat sasaran dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Basri yang langsung diamini Nasrun dan Mahmuddin Hasibuan.

"Seharusnya sebelum mengeluarkan statement penyataan ke publik, terlebih dulu dilakukan cek and ricek ke desa, apakah semua tudingan itu benar adanya atau ada kepentingan lain yang dipolitisir untuk menyudutkan kinerja Kepala Desa sehingga berdampak luas ditengah masyarakat," tutup mereka.