SERGAI - MR alias Jalu (37) warga Lingkungan Manggis Gg. Jambu Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, akhirnya kandas di tangan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai.
Sebelum ditangkap Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai, pria yang belakangan ini diketahui sebagai bandar narkotika jenis sabu yang terkenal licin, diketahui sempat memaki maki polisi ketika dirinya akan ditangkap di kediamannya beberapa waktu lalu.

Kali ini ia tak bisa lagi mengelak, Jalu (37) berhasil diringkus Tim khusus Satres Narkoba Polres Sergai di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di Dusun 1, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira pukul 00.30.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang membenarkan penangkapan tersebut, ketika dikonfirmasi GoSumut, Sabtu (30/7/2021) pagi.

"Dia ditangkap di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan bersama barang bukti narkotika jenis sabu," ucapnya.

Kasat menjelaskan, saat tim mengeledah di badan dan di seputaran tempat pelaku diamankan, tim menemukan dari tangan kanannya 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"1 helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 buah sendok yang terbuat dari potongan pipet yang diruncingi dari kantong celana depan sebelah kanan," sambungnya.

AKP H Manullang menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya orang memperjualbelikan dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan sudah menjadi target operasional.

"Selain personel saat penangkapan Jalu (37) juga disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan," ujarnya.

Namun disayangkan, ketika dilakukan pengembangan ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tempat di mana Jalu (37) mendapat barang haram tersebut, Timsus Satres Narkoba Polres Sergai belum berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut.

"Belum berhasil menangkap pemasok barang haram narkotika dari warga asal Lubuk Pakam, dikarenakan pelaku tidak tahu persis alamatnya rumahnya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jalu bersama barang bukti jenis sabu telah diamankan di Mapolres Sergai.