SERGAI -  Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan masyarakat sekitar, Sabtu (24/7/2021). Penangkapan pelaku curanmor sempat viral di media sosial (Facebook), setelah pemilik akun bernama Agus sedang live (siaran langsung) dengan video durasi 5:17 menit, like 149, komentar 303 dan 349 dibagikan dengan 6.834 di tonton.

Dalam video tersebut, peristiwa ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai. Pelaku diamankan warga setelah korban meneriaki pelaku maling saat membawa sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam biru BK4379 XAC.

Selain mengamankan pelaku, warga sekitar juga menemukan 1 buah kunci T yang tersimpan dipinggang celana pelaku. Selanjutnya, warga sekitar  langsung memboyong pelaku ke kantor polisi.

"Peristiwa tersebut sekitar jam 5 sore, tepatnya Dusun XVI Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," ucap pemilik akun Agus kepada GoSumut, Sabtu (24/7) malam.

Awalnya, sambung Agus, pelaku yang berjumlah 3 orang sedang beraksi di Desa Mulyo dan berhasil membawa sepeda motor Honda Supra X 125. Namun aksi pelaku ketahuan pemilik sepeda motor sehingga korban mengejar para pelaku.

Setiba di lokasi, pelaku bingung mau kabur kemana, akhirnya tertangkap sepeda motor oleh korban dan pelaku langsung kabur dan meningalkan sepeda motor. Kemudian korban menteriaki maling sehingga warga yang mendengar langsung ikut mengejar pelaku. Alhasil, 2 pelaku kabur dan 1 pelaku diamankan warga. 

Namun setelah disinggung  identitas dan domisili pelaku, Agus menyebutkan warga Kecamatan Teluk Mengkudu dan tinggal di Desa Sialang Buah. Namun nama pelaku tidak diketahui karena saat diperiksa warga identitas pelaku tidak ditemukan.

Menurut keterangan kepala dusun, sambung Agus, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Firdaus.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Firdaus Idham Khalik melalui Kanit Reskrim Ipda M. Sihombing, Sabtu Malam (24/7/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

"Atas adanya laporan dari masyarakat pencurian sepeda motor, tim opsnal langsung langsung menunju lokasi. Setiba dilokasi pelaku inisial MA alias Amin (34) warga Dusun 5 Desa Pematang, Kecamatan Teluk Mengkudu sudah diamankan masyarakat," ucap M Sihombing.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni inisial Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk mengkudu, di Dusun Sei Mulyo Desa Sei Bamban.

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.