JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi demonstrasi serentak dalam postingan media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Pasalnya, ajakan itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.

Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi yang nantinya semakin memperburuk pencegahan Covid-19.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring.

"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," sebut Argo.

Selain itu, Argo menjelaskan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," jelasnya.

Diketahui, beredar di medsos mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Aksi tersebut disebut sebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.