PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas bersama Saber Pungli melaksanakan sosialisasi gratifikasi yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, Senin (19/7/2021) di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan. Sosialisasi ini dilakukan untuk mewujudkan daerah bebas korupsi karena korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa.

Pemerintah melalui Inspektorat Kabupaten bersama Tim Saber Pungli melaksanakan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi yang diikuti seluruh pimpin OPD di jajaran Pemkab Palas.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi tersebut diisi oleh narasumber yakni Ketua Saber Pungli Palas Kompol JW.Sijabat dan Sekda Padanglawas, Arpan Nasution.

Wakil Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Saber Pungli Sumut dan MAPI Pusat Jakarta serta vidcom dengan KPK yang dilaksanakan pekan lalu.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini untuk membangun komitmen bersama bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Palas agar bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya good goverment.

“Kita harus bersama-sama belajar agar semakin paham apa saja yang dapat diimplementasikan dalam tindakan gratifikasi, dan titik rawan apa saja yang akan menjererat tindak pidana korupsi," tegasnya.

Kata Wabup, melalui sosialisasi ini dapat memberi pemahaman bagi seluruh aparat pemerintah sebagai landasan terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari gratifikasi.

Ketua Saber Pungli Kompol JW.Sijabat selaku narasumber mengatakan, gratifikasi merupakan akar dari korupsi, bentuknya sangat beragam, mulai dari uang, barang, pinjaman lunak, komisi, diskon, tiket perjalanan, wisata dan sebagainya.

Kata JW Sijabat, terdapat dua kategori gratifikasi yakni gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan yang wajib dilaporkan.

Ia menjelaskan, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan itu seperti kompensasi atau honor yang tidak melebihi standar yang sumber anggaran berasal dari internal.

"Sebaliknya, gratifikasi yang wajib lapor itu misalnya penerimaan hadiah yang terkait kedinasan atau kompensasi atau honor yang melebihi standar instansi penerima," ungkap Kompol JW Sijabat yang juga Wakapolres Padanglawas.

Di akhir sosialisasi, dilaksanakan penandatangan pakta integritas oleh Ketua Saber Pungli Kabupaten Palas,Kompol JW Sijabat diikuti Wabup Zarnawi, Sekda Arpan Nasution, para Pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Palas.

Selanjutnya Asisten I Pemerintahan H.Panguhum Nasution, Kepala Inspektorat Palas, Inspektur Harjusli Fahri Siregar serta seluruh Tim Saber Pungli Kabupaten Palas.