PALAS - Pemerintah harus melakukan peninjauan kembali terkait penerapan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


"Kita menolak rencana perpanjangan PPKM darurat, karena kebijakan itu tidak berjalan efektif dan masih belum mampu menekan lajunya penyebaran Covid 19," kata Ketua Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padanglawas, Mara Sati Hasibuan, Senin (19/7/2021) di Sibuhuan.

Mara Sati berharap, pemerintah pusat bisa melakukan evaluasi dan kajian kembali untuk mencabut wacana perpanjangan PPKM darurat.

Dia menilai, pemberlakukan PPKM Darurat banyak dampak negatif yang timbul pada kehidupan sosial masyarakat.

"Jika PPKM darurat yang mulai diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021 diperpanjang lagi, maka akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat akan semakin terpuruk mulai dari aspek hukum, ekonomi serta kebutuhan pangan," ungkapnya.

Mara Sati mengungkapkan, salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat khususnya pelaku usaha ditingkat paling bawah mengalami gejolak.krisis ekonomi karena tidak dapat menjalankan aktivitasnya.

Dengan perpanjangan pemberlakuan PPKM darurat, dia berpendapat, tidak akan bisa menyelesaikan penyebaran Covid 19 secara global.

"Kita meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan aspek sosial masyarakat saat ini, seperti buah simalakama, mari karena wabah atau mati karena kelaparan," tegasnya.

HMI Cabang Palas berharap, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan dan melakukan kajian kembali tentang perpanjangan PPKM darurat.

"Dimohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan dan mendengar suara rakyat jelata ini yang semakin serba sulit untuk mencari kehidupan demi sejengkal perut untuk kehidupan," bebernya.

Pemerintah hendaknya mendengarkan rintihan dan keluhan masyarakat kecil, tambahnya, karena dengan adanya wacana untuk perpanjangan PPKM darurat akan membawa kesengsaraan yang berkepanjangan bagi masyarakat kecil.

Mahasiswa, pedagang kecil dan kalangan buruh serta masyarakat secara hati kecil menolak wacana perpanjangan PPKM karena memperburuk ekonomi masyarakat yang terus terpuruk.

"Kita melihat banyak gejolak dan persolan yang timbul saat ini atas pemberlakukan PPKM darurat ditengah masyarakat," tambahnya.