PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melaksanakan pemeriksaan hewan ternak qurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul adha 1442 Hijriah, Senin (19/7/2021). Rutinitas tahunan dalam rangka menyambut hari raya idul adha ini dilakukan untuk mengecek apakah lembu atau kambing yang mau dikurbankan layak disembelih atau tidak.

Plt Kepala Seksi UPTD IB dan RPH, Nelli Suyanti menyampaikan, sapi dan kambing diektahui sehat dan tidak ada cacat serta layak untuk dikurbankan besok.

Ia menyebutkan, sapi atau kerbau harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, sedangkan kambing atau domba yang bisa dikurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.

"Ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo ini, sangat sehat-sehat dan tidak ada yang cacat, sapi dan kambing ini juga layak untuk diqurbankan besok dalam rangka hari raya idul adha," tambah Kadis Pertanian Parimpunan Siregar.