SAMOSIR - Pemerintahan Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir, Kepala Kepolisian Resort Samosir, Danramil Pangururan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangururan dan Ketua DPRD Samosir membakar dan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, di halaman Kejari Samosir, Kamis (15/7/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom mengapreasi tindakan aparat penegak hukum, kejaksaan dan Kapolres yang sudah melakukan tindakan kepada pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Terkhusus pada penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba dan perjudian.

Selain narkoba dan perjudian, Bupati Samosir juga menegaskan, akan komit menindak usaha yang menyediakan tempat prostitusi.

"Sebagai titik nol peradaban suku Batak, tentu hal ini sangat bertentangan dengan budaya kita. Jadi, Samosir harus bebas dari prostitusi, narkoba dan perjudian," tegas Vandiko.

Ia menyebutkan, penindakan penyakit masyarakat itu selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Samosir yang akan membuat Samosir zero narkoba dan perjudian.

Untuk itu, Vandiko mengajak masyarakat untuk bersinergi membebaskan Samosir dari perjudian dan narkoba, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

"Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, apabila menemukan tempat lokasi perjudian dan narkoba, segera laporkan kepada aparat penegak hukum," ucap Vandiko.

Sementara itu, Kejari Samosir, Andi Andikawira menyampaikan, pemusnaham barang bukti ini merupakan suatu bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana dan penyakit masyarakat di Kabupaten Samosir, apalagi barang bukti narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Salah satu keseriusan tindakan kepada pelaku, Kejari Samosir tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi.

"Mudah-mudahan dengan penegakan hukum ini akan dapat memutus rantai tindak pidana di kalangan masyarakat. Mari berkonsentrasi dan jangan lengah, kita berantas narkoba, dan sama-sama mematikan perjudian di Kabupaten Samosir," kata Andikawira.

Ia mengatakan, hal itu sebagai bukti pengaduan dalam menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke 61 dan membantu Pemerintah daerah dalam pembangunan.

Disisi lain, Kapolres Samosir, Josua Tampubolon mengatakan, dalam pemberantasan judi dan narkoba perlu kesadaran masyarakat. Peran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam proses penindakan.

Untuk itu, Kapolres Samosir menghimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya lokasi perjudian dan narkotika secara akurat sehingga pihak kepolisian dapat melalukan penindakan.

"Narkoba dan perjudian merupakan penyakit yang sama-sama harus kita berantas," ujar Kapolres.

Tidak lupa, guna memutus penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Samosir, Kapolres juga menyampaikan bahwa PPKM telah dilaksanakan di berbagai titik perbatasan Samosir dengan melakukan penyekatan.

Untuk itu diminta, pengunjung yang bukan masyarakat Samosir atau yang dari luar Samosir agar menahan diri ke Samosir karena pemeriksaan akan dilakukan secara ketat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kejari Samosir antara lain, narkotika, ganja, barang bukti perjudian, seperti togel, judi tembak ikan-ikan, dan perkara orang dan harta benda (Oharda).