DELISERDANG - Pengendara motor kedapatan membawa senjata tajam saat diperiksa di pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jalan Medan-Tanjung Morawa.

Kini, pria tersebut beserta barang bukti sebilah pisau diserahkan petugas Satlantas Polresta Deliserdang ke Polsek Tanjung Morawa.

"Kami seperti biasa melakukan penyekatan di pos terpadu. Saat menyetop lalu memeriksa seorang pengendara ditemukan oleh personel Unit lantas sebuah senjata tajam dari dalam jok motornya. Kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Morawa lalu menyerahkannya," ujar Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE, Jumat (16/7/2021).

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH, membenarkan pihaknya telah menerima pengedara motor yang membawa senjata tajam.

"Benar. Pengedara yang diamankan bernama Alfy Ramadhan (23) warga Dusu V Desa Galang Suk, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," ujar Sawangin melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya.

Saat ini, kata Sawangin pelaku dalam pemeriksaan intensif.

"Kami mengamankan kendaraan Suzuki Sphint BK 5071 LH milik pengedara motor
yang membawa senjata tajam jenis pisau," pungkasnya.