MEDAN-Mendengar kursi SMA Negeri 3 Medan dibandrol Rp. 12 juta, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berang.
Kabar ini menguap setelah beredarnya rekaman percakapan telepon dan percakapan lewat Aplikasi WhatsApp antara guru dan orangtua calon peserta didik baru di sekolah favorit tersebut.
 
Gubernur Edy menyebut akan menindak tegas kecurangan itu.
 
"Pecat," kata Edy menanggapi wartawan, Rabu (14/7/2021). 
 
Menurutnya, perbuatan sang guru itu adalah perbuatan yang menjadi contoh buruk.
 
"Pecat ya pecat. Guru kencing berdiri murid akan kencing berlari," kata mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini.
 
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta dugaan kasus ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
 
"Ini menguatkan dugaan bahwa ada permainan di sana. Karenanya, saya meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini," ujar Abyadi Siregar ditemui di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan.
 
Ditegaskan Abyadi, kasus ini bisa menjadi awalan untuk menyelidiki lebih jauh praktik suap-menyuap di balik kelulusan dalam Penermiaan Peserta Didik Baru  (PPDB).
 
"Oleh sebab itu, semua oknum yang terlibat harus diperiksa," tegasnya. 
 
Sebelumnya, beredar kabar, kursi SMA 3, Jalan Budi Kemuliaan Medan dibandrol Rp. 12 juta oleh oknum guru sekolah tersebut.
 
Kabar dugaan jual-beli kursi di SMA Negeri 3 Medan menguap setelah pengumuman jalur zonasi pada PPDB Tahun 2021.
 
Hal itu terungkap setelah sejumlah orangtua calon peserta didik baru di sekolah itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 12 juta agar anaknya diterima di sekolah itu.