MEDAN - Setelah ditutup atau disegel mall Centre Point, kini Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengambil kebijakan dengan mengizinkan pusat perbelanjaan tersebut dibuka kembali, mulai Rabu, (14/7/2021).

"Ini kesepakatan ya, saya izinkan hari ini untuk membuka karena pihak Centre Point hari ini sudah membayar Rp 20 miliar," jelas Bobby kepada wartawan Rabu (14/7/2021).

Bobby menyebutkan pembayaran pajak tersebut boleh dicicil sampai Desember 2021, setelah kesepakatan antara pihaknya dengan pengelola pusat perbelanjaan.

"Kita buka itu karena sudah ada kesepakatan dia membayar sampai dengan akhir tahun, sampai bulan Desember mereka wajib membayar pelunasan Rp 56 miliar dan sudah masuk per hari ini Rp 20 miliar," pungkasnya.

Selama 10 tahun berdiri megah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Mall Centre Point Medan, disegel Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, akhir pekan lalu. Ini setelah bangunan yang berdiri diatas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 56 miliar.

"IMB-nya belum ada. Sama sekali tidak ada. Belum pernah ada IMB-nya disetujui Pemko. Karena IMB itu syaratnya harus bayar PBB dulu. Ada syarat IMB yang belum dipenuhi karena pajaknya belum dibayar," ujar Walikota Medan, Bobby Nasution usai menyegel bangunan mall yang dikelola PT ACK tersebut, Jumat, (9/7/2021).

Dijelaskan Bobby, tunggakan PBB Mall Centre Point mencapai Rp 56 miliar dari jumlah awal sebesar Rp 80 miliar. Namun, pihak PT ACK yang merupakan pengelola mall meminta Pemko Medan untuk dilakukan penghitungan ulang.

"Permintaan tersebut kami penuhi dan keluar jumlah yang harus dibayarkan. Sebesar Rp 56 miliar PBB yang belum dibayarkan. Itu sudah kita hitung ulang. Awalnya Rp 80 miliar ya biar kita buka saja, jangan kita dibilang kong kalikong atau komunikasi di luar," jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, berbagai upaya dilakukan Pemko Medan agar pihak pengelola Mall Centre Point membayar pajaknya, salah satunya adalah Pemko Medan melakukan pertemuan yang dihadiri langsung Kepala Koordinasi supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK, Kajari Medan, PT KAI dan direktur PT ACK pada tanggal 7 Juni 2021.