SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir secara terbuka membantah isu yang berkembang pada media massa dan ruang digital, bahwa pelelangan kegiatan pekerjaan proyek di Kabupaten Samosir ada yang mengatur dan membagi-bagi proyek yang mengarah kepada orang -orang terdekat Bupati Samosir dan tim sukses di luar proses pelelangan. Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab tidak melalui konfirmasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Samosir baik secara tertulis maupun secara lisan.

Dijelaskan, lelang proyek di Kabupaten Samosir terbuka dan transparan dan saat ini Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir sedang melaksanakan proses pelelangan beberapa kegiatan atau pekerjaan dari perangkat daerah kepada pihak penyedia atau kontraktor.

Pelelangan berlangsung, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. UKPBJ Kabupaten Samosir tidak akan melakukan hal-hal di luar ketentuan-ketentuan yang ada pada Perpres dimaksud. 

Menanggapi isu yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Samosir menjelaskan 5 poin sebagai berikut:

1. Proses lelang tetap mengacu pada aturan, tidak ada pengaturan dari para pihak mana pun, dan semata-mata berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai aturan dan ketentuan yang mengatur.

2. Proses lelang dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan terbuka untuk umum.

3. Jika para pihak penyedia dan/atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, mereka dapat melakukan sanggahan dan/atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

4. Atas tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

5. Isu berkembang akan dijadikan acuan untuk tetap melaksanakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi sesuai dengan tagline perubahan yang diusung Bupati/Wakil Bupati Samosir.

"Demikian sanggahan ini disampaikan untuk diketahui dan dijadikan acuan oleh para peserta yang mengikukti proses lelang yang sedang dilaksanakan dan/atau masyarakat umum. Sebelum dan sesudahnya, disampaikan terima kasih," tulis Rohani Bakkara, lewat pesan WhatsApp, Senin (12/7/2021) malam.