DELI SERDANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur usai dihajar massa di Dusun Cempaka, Desa beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin (13/7/2021) kemarin.

Pelakunya Ilham (40). Ia menjadi bulan-bulanan masyarakat karena kedapatan beraksi mencuri motor milik Leo Anggara warga Dusun I Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.

Kini, warga Dusun II Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu ini sudah diboyong ke Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, setelah personel Unit Reskrim turun ke lokasi kejadian.

"Pelaku sudah diamankan. Bersangkutan melancarkan aksi tidak sendirian, namun dengan temannya Yono yang berhasil kabur saat dikejar masyarakat," ujar Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak, Selasa (13/7/2021).

Doni menerangkan, tertangkap pelaku oleh warga bermula saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban Honda Vario BK 2829 AEE yang terpakir di depan teras rumah.

"Sesaat pelaku membawa motor dengan temannya Yono, korban yang mengetahui barang berharga dicuri berteriak sekencang-kencangnya. Teriakan itu mengundang perhatian warga dengan kemudian mengejar dan menangkap. Sementara seorang lagi berhasil melarikan diri," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Doni, massa geram atas aksi pelaku, tanpa basa-basi langsung menghajarnya.

"Beruntung bagi pelaku, nyawa dapat terselamatkan setelah Unit Reskrim tiba di lokasi kejadian dan membawanya," sambung Doni.

Guna menanggung perbuatan, kata Doni pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Kita amankan barang bukti sepeda motor milik korban guna proses penanganan lanjutan," pungkasnya.