SAMOSIR - Menanggapi maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Samosir secara khusus mesin judi tembak ikan, membuat Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi angkat bicara dan meminta penegak hukum untuk segera bertindak dan menutup perjudian itu.

"Judi itu merupakan salah satu anak kandung dari kemiskinan. Jadi sebenarnya, judi itu bisa memiskinkan. Dan saya selaku anggota DPRD Samosir, perwakilan rakyat, sebaiknya judi ikan-ikan itu ditutup," ujar Saurtua Silalahi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021) di Parbaba.

Menurutnya, judi ikan-ikan itu sudah sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat Samosir secara khusus meresahkan kaum ibu. Karenanya, pihak kepolisian diharapkan segera merazia judi ikan-ikan itu dan segera menutupnya.

"Karena saya melihat, ada banyak itu di beberapa desa," ungkap Saurtua.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Samosir agar menghindari perjudian, apalagi ditengah pandemi saat ini banyak kebutuhan yang masih kurang.

"Bila ada melihat hal seperti itu, mari kita sama-sama merazia, kita tutup. Dan juga, marilah kita hindari judi. Kebetulan pada saat pandemi ini, kebutuhan sangat kurang. Jadi marilah kita hentikan judi ini," ajak Saurtua Silalahi.

Sebagai perwakilan rakyat, Saurtua Silalahi juga mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bupati Samosir yang secara langsung turun ke lapangan baru-baru ini melakukan penggrebekan dan menutup judi tembak ikan di beberapa lokasi disekitaran perkantoran Bupati Samosir, di Rianiate.

"Jadi kalau boleh, pihak-pihak yang terkait dalam hal ini, tolonglah serius untuk menutup ini. Segera harus ditutup," pungkasnya.