MEDAN - Pemerintah kota Medan, mulai Senin (12/7/2021) akan melakukan penyekatan di 5 titik Jalan masuk Kota Medan selama PPKM Darurat berjalan.

Kelima pintu masuk itu yakni Jalan Pancur Batu (Simpang Tuntungan), Jalan Delitua (persimpangan Titi Kuning), Jalan Gatot Subroto, Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja atau Taman Riviera) dan Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).

Di setiap titik akan didirikan posko dan dijaga tim gabungan TNI-Polri, POM, Satpol PP BPBD, Dinas Kesehatan dan pihak kecamatan.

"Tujuan penyekatan jalan ini agar mengurangi mobilitas warga," jelas Bobby Nasution saat di wawancara wartawan di Polda Sumut Sabtu, (10/7/2021).

Menurutnya penyekatan tersebut mengajak masyarakat untuk tetap terus menerapkan 5M dalam kegiatan dan juga guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Kemudian pihaknya dan petugas gabungan akan berjaga mulai pukul 08.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB.

Setiap pengendara ataupun penumpang yang melintas di dalam kendaraan akan dicek suhu tubuhnya pada setiap pos penyekatan. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat celcius maka langsung dilakukan rapid test antigen.

Kemudian Bobby juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan penyekatan di 10 titik.

"Sebenarnya dari tadi malam kita sudah melakukan 10 titik penyekatan, 5 titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai serta 5 titik lagi pusat Mota Medan.

Berikut 5 titik pusat kota Medan yang disekat.

1. Jalan Sudirman Simpang Jalan Diponegoro.

2. Jalan Suprapto Simpang Jalan Imam Bonjol Depan Taman Ahmad Yani.

3. Jalan Diponegoro Simpang Jalan Zainul Arifin.

4. Jalan Moh Yamin Simpang Jalan Merak Jingga.

5. Jalan Pemuda Simpang Jalan Palang Merah.