SIBOLGA - Menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di mana Kota Sibolga merupakan salah satu Kota Zona merah level empat di Provinsi Sumatera Utara, Pemko Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengggelar Rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan (PPKM) Mikro, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (8/7/2021).

Dikesempatan tersebut, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang SH MM, menyebutkan Kota Sibolga-Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan dua daerah yang tidak bisa dipisahkan, karenanya PPKM Mikro ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Saya yakin dan percaya, setelah beredarnya surat edaran yang di keluarkan oleh masing-masing pimpinan kedua daerah ini, bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro)," ujar Danrem.

Hal senada diungkapkan Wali Kota H Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing di kesempatan tersebut memaparkan langkah-langkah penanganan cepat tanggap yang telah dilakukan Pemko Sibolga, sebagai langkah awal setelah mendapat informasi melalui media massa, Kota Sibolga merupakan salah satu daerah yang harus melaksanakan PPKM Mikro sebagaimana instruksi Mendagri langsung melakukan rapat mendadak.

"Malamnya kami dapat informasi dari media masa paginya langsung gerak cepat mengadakan rapat membahas PPKM Mikro. Walaupun, saat itu belum diterima surat resmi dari pemerintah pusat," ucapnya Wali Kota Sibolga

Ia juga mengatakan setelah melakukan rapat mendadak bersama dengan seluruh Tim gugus tugas Protokoler Covid-19 Kota Sibolga, langsung mengambil kebijakan mengeluarkan instruksi untuk istansi pemerintah baik vertikal dan lokal, pihak swasta, dan pengusaha. Setiap instansi WFO maksimal 25%, pasar operasi sampai jam 17.00 sore, restoran, cafe dan pedagang makanan sampai jam 19.00 malam, dan meniadakan semua kegiatan yang membuat keramaian, seperti pesta pernikahan, rapat, seminar. Untuk ibadah masih bisa dilakukan, tetapi tetap mengikuti prokes yang ketat.

"Kami berharap semua pihak yang terkait di Satuan Tugas Kota Sibolga, melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal guna menerapkan instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro)," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung kebijakan Pemko Kota Sibolga guna mengimbangi PPKM mikro yang ada di Sibolga. Walaupun wilayah Tapanuli Tengah tidak ikut di dua Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara yang harus melaksanakan PPKM mikro Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung kebijakan PPKM Mikro yang telah diterapkan oleh Pemko Kota Sibolga, mengingat Kota Sibolga dikelilingi oleh kabupaten Tapanuli Tengah.

"Saya menyarankan diperbatasan Sibolga-Tapteng dilakukan razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan, dari Pemkab Tapteng maupun Pemko Sibolga, tidak cukup sampai disitu saja, mulai dari struktur bawah dari tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten harus bergerak serentak. Kami menargetkan 200 tempat isolasi kami siapkan," Papar Bupati Tapanuli Tengah.

Diakhir rapat penerapan PPKM Mikro yang sudah berjalan pada hari Rabu (7/7/21) lalu Kota Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP AKBP Triyadi SH SIK, juga menyampaikan harapan kedepan seluruh stakeholder di dua Daerah Sibolga-Tapteng dapat berkerja sama agar Sibolga terbebas dari PPKM Mikro.

"Kita harus buktikan pada pemerintah pusat bahwa kita bisa melakukannya dan terimakasih kepada Danrem 023/KS, Wali Kota Sibolga, Bupati Tapanuli Tengah, yang telah melakukan diskusi ini agar kita sama-sama tau keadaan kedua daerah ini," pungkasnya.

Turut hadir rapat rekor PPKM Mikro, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang SH MM, Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP AKBP Triyadi SH SIK, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, SSos, Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara SKM MM, Sekda Kabupaten Tapanuli Yetty Sembiring S STP MM, komponen Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, dan para Pimpinan OPD Sibolga dan Tapteng yang terkait, beserta Unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng.