SAMOSIR - Penggerebekan mesin judi tembak ikan di sekitaran perkantoran Bupati Samosir di Rianiate, Selasa (6/7/2021) sontak membuat viral karena dilakukan langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Wakil Bupati Martua Sitanggang. Tidak hanya itu, Bupati Samosir juga dibanjiri pujian oleh masyarakat, baik langsung maupun lewat media sosial.

Tindakan terpuji Bupati, juga mendapat apresiasi dari pihak kepolisian resort Samosir yang kini masih mendalami siapa pemilik mesin tembak judi ikan hasil penggrebekan itu.

"Kita apresiasi Pak Bupati yang sudah bekerjasama dengan Polri yang langsung terjun kelapangan setelah mendengar informasi adanya judi tembak ikan disekitaran perkantoran Bupati," ujar Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Kamis (8/7/2021).

Disampaikan, sehingga bersama pelaksana Kabag Ops, Kompol Binsar Pakpahan dan personil Polres Samosir turut melakukan pengecekan dan ternyata menemukan meja tembak judi ikan yang sedang tidak ada pemain dan mesin dalam posisi mati.

"Mesin yang kita sita dalam kondisi mati, sementara pemain sama sekali tidak ada. Kita mengamankan sebanyak 4 unit mesin. Lalu pemilik warung kita amankan, kita bawa ke Polres Samosir kemudian kita lakukan interogasi," papar Suhartono.

Dari hasil interogasi, lanjut Suhartono, mesin sudah sempat beroperasi beberapa hari dan barang-barang itu berasal dari atas nama Koko dan kini masih melakukan penyelidikan terkait atas nama Koko.

Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan pemilik berinisial JS, Suhartono menyebut, hal itu juga masih dalam pengembangan apakah inisial JS terlibat atau tidak.

Dan sebagai tindak lanjut dari aksi Bupati, Suhartono menyampaikan akan tetap konsisten dalam hal memberantas segala bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat seperti perjudian.

"Segala perbuatan yang melawan hukum di wilayah Polres Samosir akan kita lakukan tindakan, apalagi masalah judi yang sangat tidak baik bagi masyarakat," tegas Suhartono sembari meminta kerjasama dari semua pihak untuk turut berpartisipasi dan melaporkannya bilamana ada ditemukan hal serupa di wilayah hukum Polres Samosir.

Tidak sampai disitu, menyikapi opini yang berkembang ditengah masyarakat akan maraknya perjudian di Samosir, Suhartono menyampaikan, hal itu sama sekali tidak benar.

"Bila memang dikatakan marak perjudian di Samosir, maunya masyarakat memberikan informasi kepada kita dan sama-sama melakukan tindakan," imbuhnya.

Karena sambungnya, berdasarkan laporan personil yang bertugas dilapangkan, tidak pernah menerima laporan akan maraknya perjudian di Samosir.

Juga rumor terkait penerimaan upeti, Suhartono membantahnya dengan tegas.

"Bila ada opini seperti itu harus dengan fakta yang jelas. Setahu saya, tidak ada istilah stabil yang diterima Polres Samosir," pungkas Suhartono.

Sebelumnya, setelah mendapat aduan dari masyarakat dan rumor yang berkembang bahwa bupati menerima setoran atas judi yang marak di Samosir, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang langsung menggerebek arena judi tembak ikan di beberapa lokasi yang persis di sebelah Komplek Perkantoran Bupati Samosir, Selasa (6/7).

Dari tempat kejadian, Bupati mendapati beberapa pemain dan mesin judi yang masih menyala. Kepada pengelola judi, Bupati menyampaikan kekesalannya karena dituding menerima bagian dari permainan judi tembak ikan itu.

"Saya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahkan cemooh karena dianggap menerima hasil dari judi mesin ini, sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah menerima sepeserpun dari judi ini. Judi ini merusak mental masyarakat kita, dan saya tidak akan tinggal diam untuk menghentikan perjudian ini, terlebih lagi dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan kantor bupati" tegasnya.

Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN di lingkungan Pemkab Samosir yang menjadi pelaku atau pengelola judi tembak ikan ini.

Dari hasil interogasi Bupati di 4 lokasi tempat judi, para pengelola mengaku bahwa mesin judi itu adalah milik dari seorang berinisial J.S, yang juga berdomisili di Pangururan.

Bupati yang juga didampingi oleh Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kesbangpol, Polres Samosir meminta untuk mendata seluruh pengelola dan mengamankan mesin judi itu sebagai barang bukti untuk kemudian diproses oleh pihak kepolisian.

"Kami tidak mau marwah Pemerintah Kabupaten Samosir tercoreng karena maraknya lokasi perjudian yang berada di dekat perkantoran bupati, apalagi dituding menerima hasil. Ini sangat kami sayangkan, dan terlebih lagi judi ini merusak mental dan generasi masyarakat kita. Saya juga ingatkan dan jangan main-main, kami bersama Polres akan menindak semua jenis judi tanpa terkecuali," jelas Bupati.